Pancasila memiliki arti lima dasar yang dimana kelima dasar tersebut menjadi lima dasar negara Republik Indonsia. Sila tersebut memiliki arti perilaku atau adab seseorang. Istilah Pancasila dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV yang berarti terdapat dalam buku Negara kertagama Karangan Empu Prapanca, dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
KEMBALI KE ARTIKEL