Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Akuisisi dan Pengolahan Arsip KPU tentang Pemilu dan Pilkada yang Dilakukan oleh Lembaga Kearsipan (ANRI)

20 Juni 2024   20:00 Diperbarui: 20 Juni 2024   21:11 147 0
Lembaga kearsipan negara atau biasa kita sebut ANRI melakukan sebuah akusisi dan pengolahan arsip terhadap arsip-arsip pemilu yang berada di KPU ( Komisi Pemilihan Umum ). Menurut jurnal ANRI itu sendiri, akusisi ini dilakukan dalam rangka mendeksripsikan pelaksanaan akusisi arsip Pemilu dan Pilkada oleh Lembaga kearsipan negara, hal ini merupakan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undagan Lembaga kearsipan negara dan Momerandum of Understanding (MoU) atau juga bisa di bilang perjanjian kerjasama dan surat edaran Bersama yang telah dibuat antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai dengan bunyi undang-undang Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di dalam Pasal 6 berbunyi “bahwa untuk memprtinggi mutu penyelenggaraan kearsipan nasional, maka penyelenggara kearsipan nasoional melakukan penelitian dan pengembangan kearsipan”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun