Keadilan di negeri ini kembali dipertanyakan. Harvey Moeis, seorang pelaku korupsi yang terbukti merugikan negara hingga 300 triliun rupiah, hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis ini menimbulkan gelombang kritik dan pertanyaan: di mana letak keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban nyata dari tindakannya?
KEMBALI KE ARTIKEL