Korupsi oleh para petinggi negara, bukanlah hal yang baru di Indonesia. Upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan warganya dan menumbuhkan ekonominya terhambat oleh korupsi. Korupsi telah digolongkan sebagai kejahatan yang tidak biasa di sejumlah negara, termasuk Indonesia, karena sifatnya yang sangat merugikan. Negara-negara yang memiliki klasifikasi ini menangani korupsi dengan serius karena dianggap sangat berbahaya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL