Menurut Ilaa (2021) feminism merupakan gerakan sosial dan politik yang memiliki tujuan untuk mencapai kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan. Dasar dari pemikiran feminisme berfokus pada upaya untuk menentang ketidakadilan yang disebebakn oleh konstruksi gender dalam masyarakat dan budaya. Gerakan feminism ini lahir atas kesadaran akan hak dasar manusia yang tidak diberikan semestinya sehingga terjadinya gugatan dan berdampak pada munculnya aksi perubahan dengan harapan untuk menciptakan masyarakat tanpa dominasi dan kekerasan. Tujuan utama dari pemikiran gerakan feminisme adalah penolakan pemisahan antara kebutuhan, perasaan, kebutuhan dan pengambilan keputusan yang tidak hierarkis secara kolektif dalam mencapai kebijakan dan perubahan sosial.(Eriyanto, 2002)
KEMBALI KE ARTIKEL