Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Memahami Hukum Pemilihan Umum di Indonesia: Dampak Kuota 30% Perwakilan Perempuan

9 Desember 2023   08:54 Diperbarui: 9 Desember 2023   08:56 85 1
Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi, karena melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakilnya yang akan membentuk pemerintahan dan membuat kebijakan publik. Namun, dalam praktiknya, keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia masih rendah, padahal perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berpartisipasi dalam politik dan mempengaruhi kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, salah satunya adalah dengan menerapkan kuota 30% perwakilan perempuan dalam partai politik dan daftar calon anggota legislatif (caleg).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun