Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Fakta lapangan menyatakan bahwa persebaran guru di Indonesia saat ini masih belum merata, banyak daerah-daerah yang masih kekurangan guru berstatus ANS sehingga memaksa sekolah-sekolah yang kekurangan guru ASN mengangkat guru honorer untuk memenuhi jumlah guru yang dibutuhkan, hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan pendidikan yang merata.
KEMBALI KE ARTIKEL