Alinea pertama pada UUD 1945 berbunyi "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Tetapi apakah situasi di lapangan sekarang sesuai dengan isi Alinea tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL