Beberapa bulan kebelakang negara kita dihebohkan dengan kontroversi megenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) yang diminta untuk melepas jilbabnya dalam menjalankan tugas pada upacara pengukuhan. Hal ini memicu berbagai asumsi mengenai hak asasi manusia, kebebasan beragama serta penerapan dari nilai-nilai Pancasila bahkan sampai memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. Berawal dari anggota perempuan yang tidak memekai jilbabnya ketika melakukan pengukuhan di Istana Negara, yang mengakibatkan munculnya dugaan adanya larangan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tetapi hal ini langsung di tolak oleh bpip, mereka mengatakan bahwa lepas jilbab itu dengan sukarela tanpa adanya pemaksaan. Namun hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL