Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

TikTok Shop Dilarang Pemerintah Jualan, Siapa yang Paling Dirugikan?

4 Oktober 2023   20:47 Diperbarui: 4 Oktober 2023   21:03 433 4
Baru-baru ini, pemerintah telah mengambil tindakan tegas dengan melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk menyediakan fitur transaksi jual beli. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 yang secara resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk menyediakan fitur transaksi jual beli. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun