Sebagai makhluk sosial manusia perlu berinteraksi kepada sesama tanpa memandang ras, suku budaya dan agama. Sehingga sering kali dihadapkan dengan berbagai masalah sosial sampai berkaitan dengan hukum persidangan, baik dari perbedaan pendapat, perbedaan sengketa atau perselisihan lainnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL