Sekolah  pemilu yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKKN MBKM Fakultas Hukum Untag surabaya ini berkolaborasi dengan KPU, BAWASLU dan Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya. Sekolah Pemilu ini merujuk pada karang taruna Kelurahan Wonorejo sebagai pemilih pemula dengan narasumber Bapak Dwi Angger Ramadhani sebagai perwakilan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya. Narasumber menjelaskan terkait proses pada saat pemilu dan siapa saja masyarakat yang sudah bisa mengikuti dalam pemilih pemula dan narasumber pun juga menyampaikan  untuk mengcek pada laman cekdptonline.kpu.go.id agar para pemilih memeriksa apakah lokasi pemilihan atau TPS sesuai dengan domisili yang ditempati atau mengikuti alamat yang tertera pada KTP
Selain dengan Narasumber KPU, pada sekolah pemilu ini juga mendatangkan Narasumber Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya yakni Bapak I Gde Sandy Satria S.H., M.H. Pada Pembahasan sekolah pemilu yang diisi oleh Dosen FH Untag Surabaya ini membahas terkait "Money Laundry" atau "Politik uang". Pembahasan ini juga tidak kalah menarik untuk dibahas apalagi dijelaskan kepada karang taruna sebagai pemilih pemula untuk melakukan pemilu dan menggunakan hak suaranya tanpa terpengaruh dengan adanya uang. Bapak Sandy pun menjelaskan apabila menemukan hal-hal yang janggal bisa dilaporkan kepada petugas yang berwenang dan menjelaskan dampak negatif adanya money laundry karena kehidupan negara ini harus berasal dari suara rakyat bukan uang calon pejabat.Â