Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online ini dilaksanakan oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Untag Surabaya pada Jumat, 8 November 2024. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di Balai RW 07 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. Sosialisasi ini dilakukan karena maraknya masyarakat yang melakukan pinjaman terutama pinjaman online yang pada zaman sekarang sangat mudah dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL