Keuangan syariah telah berkembang pesat di Indonesia, yang memiliki populasi mayoritas Muslim. Produk-produk keuangan syariah menawarkan alternatif bagi nasabah yang ingin bertransaksi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Meskipun demikian, adopsi dan penggunaan produk keuangan syariah masih menghadapi berbagai tantangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perilaku nasabah dalam penggunaan produk keuangan syariah, dengan menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka serta dampaknya terhadap perkembangan industri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL