Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Restorative Justice sebagai Solusi Menyelesaikan Konflik Tanpa Mengkriminalisasi Kasus Guru Honorer Ibu Supriani

25 Desember 2024   16:20 Diperbarui: 25 Desember 2024   16:44 42 0
“Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaand an kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir.” —Ki Hajar Dewantara

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun