Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu Provinsi yang cukup tua di Indonesia, mekar dari Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara pada 27 April 1964, kini Sultra telah berusia 59 tahun. Dengan ditemukannya cadangan nikel yang cukup besar di wilayahnya, masyarakat Sultra harusnya mampu mencapai kesejahteraan. Masyarakat harus sadar dan bersatu, jangan lagi mau dikotak-kotakkan dengan isu-isu primordial yang menyesatkan. Jangan sampai masyarakat sibuk dengan konflik-konflik yang tidak perlu, yang menghambat persatuan dan kesejahteraan di Sulawesi Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL