- Konsep
Penegakan hukum yang berkeadilan melibatkan tiga prinsip utama: kepastian hukum, keadilan dalam pelaksanaan hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
- Urgensi
Penegakan hukum yang berkeadilan penting untuk mewujudkan keadilan sosial, sesuai dengan sila ke-5 Pancasila, serta untuk menjaga ketertiban dan mencegah disintegrasi masyarakat.
- Tantangan
Penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia menghadapi tantangan besar seperti korupsi, ketidakadilan sosial, dan ketidakpatuhan terhadap kewajiban pajak.