Seperti hal nya pada Q.S Al-Maun [107] ayat 3 memiliki arti "dan tidak mendorong memberi makan orang miskin". Maksud ayat tersebut adalah disebutkan bahwa ciri-ciri orang yang mendustakan agama adalah orang yang tidak mendorong memberi makan orang miskin.
Oleh karena itu, melalui program 'Pemberdayaan Dhuafa' yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
2 orang mahasiswa prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, yaitu Salsabila dan Dina Purba melaksanakan program tersebut dengan membantu Keluarga Bapak Murki yang terletak di Kp. Mandala, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Bapak Murki adalah seorang kepala keluarga yang masih memiliki istri, 2 orang anak, dan 1 cucu. Beliau beserta keluarganya bekerja sebagai pemulung demi berlangsungnya perekonomian hidup mereka. Pendapatan dari hasil mencari barang-barang bekas hanya mendapat Rp 40.000 - 50.000 / 3 harinya. Terkadang Bapak Murki juga mencari ikan dilaut untuk dimasak atau dijual ke tetangganya.
"Saya hidup seperti ini sudah lama, sebelumnya saya dan keluarga tinggal digubuk pinggir laut, karena gubuk itu sering banjir jadi pindah ke rumah ini. Rumah ini juga diberikan oleh Pemerintah" ujar Bapak Murki dalam keterangannya (2/11/21).
Dengan kisah Bapak Murki, Salsabila dan rekannya Dina Purba tergerak hatinya untuk membantu perekonomian keluarga Bapak Murki. Maka dari itu, Mereka menggalang dana selama kurang lebih 2 bulan. Dana yang terkumpul sebesar Rp 1.500.000,00.
"Dana yang terkumpul akan kami buatkan usaha membuka warung agar dapat membantu perekonomian keluarga" Ujar Dina.