Kecelakaan itu menyebabkan 3 orang tewas 2 orang terluka, 3 orang tersebut bernama Sunardi, Marwan, dan Alwan Syahmidi tewas dan 2 orang yang terluka bernama Felicia Amelinda dan Geigy Yudhistira.
dilansir dari detik.com Sebelum kecelakaan, mereka berniat melakukan perjalanan ke Gresik, Jawa Timur untuk tugas liputan.
Felicia dan kru lainnya sempat beristirahat di rest area untuk sholat subuh, dan perjalanan dilanjut pada pukul 6.30 WIB tidak lama mobil kru TvOne berhenti di pinggir jalan Tol Pemalang karena wiper kendaraan tidak berfungsi sedangkan sang sopir menganggap kaca terlihat kotor sehingga sang sopir membersihkan kaca mobil tersebut, tidak lama mobil yang ditumpanginya di tabrak oleh truck dari arah belakang.
dilansir dari cnnindonesia.com Kombes Artanto menyebut temuan yang didapati penyidik itu juga berbeda dengan pernyataan awal Jatmiko yang mengaku hendak menghindari kendaraan yang oleng di depannya.
"Iya, pelaku sempat berbohong. Dia mengalami microsleep," jelasnya.
jadi sebaiknya kita harus memastikan sebelum kita berpergian kita tidak kurang tidur agar tidak menyebabkan kecelakaan. waktu tidur yang baik bagi manusia adalah 7-8jam sehari jadi jika kita merasa mengantuk saat sedang berkendara lebih baik kita pergi ke tempat rest area untuk beristirahat sejenak, agar tidak membahayakan orang lain.
Atas perbuatannya, Jatmiko dapat dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.