RSUD Korpri merupakan Rumah Sakit kelas D yang sebelumnya merupakan Poliklinik Korpri dan sesuai surat pernyataan kesepakatan Sekretaris Korpri Provinsi Kalimantan timur Nomor 050.1397.UM.2016 tanggal 15 Juni 2016 telah disepakati bahwa penggunaan Poliklinik Korpri selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie.
KEMBALI KE ARTIKEL