Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Pelunasan Utang Indonesia ke IMF dan Kerja Sama Indonesia - Australia (IA-CEPA) dalam Perspektif Neo-Liberalisme

24 Oktober 2023   22:42 Diperbarui: 25 Oktober 2023   06:26 62 0
Teori neo-liberalisme merupakan sebuah gagasan yang hadir pasca Perang Dingin yang menekankan pentingnya kerja sama ekonomi untuk meningkatkan kemakmuran, kesejahteraan, dan keuntungan. Ide dasar dari teori ini berasal dari sifat rasional yang positif manusia, dimana manusia akan saling bekerja sama dan saling menguntungkan, sehingga begitupun negara dan aktor lainnya. Gagasan neo-liberalisme ini sebenarnya berakar dari tradisi pemikiran liberal klasik yang menempatkan individualisme, rasionalitas, kebebasan, dan equality sebagai nilai-nilai yang paling mendasar. Berangkat dari ide dasar dalam liberalisme klasik Adam Smith yang mengedepankan aspek ekonomi dan perdagangan inilah, neo-liberalisme hadir menawarkan beberapa resep serta rumus kebijakan (seperti Washington Consensus) yang dinilai manjur dan membawa kemakmuran, sehingga teori ini banyak mempengaruhi ideologi negara-negara di dunia. Karena perhatian utama dari teori neo-liberalisme ini adalah bagaimana untuk mencapai kerja sama antara negara-negara dan aktor lain dalam sistem internasional. Di dalam neo-liberalisme sendiri aktor yang muncul dan diperhatikan tidak hanya negara, namun juga aktor non-negara seperti hanya MNCs (Multinasional Corporations). Hadirnya aktor non-negara yang kemudian bekerja sama dan terlibat dengan aktor negara, kemudian menurut neo-liberal dipandang sebagai suatu kondisi kompleks interdependensi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun