Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah melalui komunikasi politik. Komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi, persuasi, dan negosiasi yang dilakukan oleh para aktor politik untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Dalam konteks pemilihan umum, komunikasi politik dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan masyarakat.