Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Standar Akuntansi Istishnah Paralel

25 Mei 2024   12:47 Diperbarui: 25 Mei 2024   12:53 50 0
Istishnah paralel merupakan salah satu skema pembiayaan dalam industri keuangan syariah yang melibatkan tiga pihak, yaitu pembeli (mustashni'), penjual atau produsen (shani'), dan bank atau lembaga keuangan syariah sebagai perantara. Dalam skema ini, bank atau lembaga keuangan syariah bertindak sebagai pembeli dari penjual atau produsen, dan kemudian menjual kembali objek yang sama kepada pembeli akhir dengan skema istishnah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun