Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dilarang Malah Melanggar

31 Mei 2023   23:52 Diperbarui: 1 Juni 2023   00:11 210 0
     Dalam berita yang diterbitkan oleh Palembang Tribunnews pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 yang berisikan bagaimana Angkutan Desa atau lebih sering disebut Angdes berjajar parkir di sepanjang jalan di depan Balai Yasa Lahat di jalan Prof Dr Emil. Tempat untuk Angdes sendiri sudah ditempatkan di pelataran parkir Masjid Almuttaqin. Dilarang parkir di depan balai Yasa Lahat juga sudah ditandai dengan adanya rambu yang terpasang. Namun, pihak yang terkait sudah mengatur masalah tersebut sehingga sekarang sudah tidak ada lagi kendaraan yang parkir di tempat tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun