Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Negara Hukum di Persimpangan

15 Desember 2020   15:40 Diperbarui: 15 Desember 2020   15:50 56 0
Masa pandemi (Covid-19) merupakan lini waktu yang membuat suatu keadaan yang normal menuju kondisi normal baru. Apabila kondisi normal baru menyebabkan cara-cara yang biasa tidak bekerja, keadaan tersebut dapat menyebabkan suatu kedaruratan tertentu di dalam sistem ketatanegaraan. Dalam kondisi itu, produk hukum yang dibuat hanya menampilkan satu dua sisi sebagai hukum yang baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun