Tinggal menghitung hari, masyarakat pemilih akan mempersiapkan diri menyambut pemilu yang adalah salah satu aspek penting dalam sistem demokrasi. Dalam setiap pemilu, rakyat diberikan hak untuk memilih pemimpin dan mewakili suara mereka dalam pembuatan kebijakan publik. Seperti diketahui, hari pemungutan suara Pemilu tahun ini jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Keputusan mengenai hari pemungutan suara Pemilu 2024 sebagai hari libur nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL