Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Peran Pendekatan Transdisiplin Ilmu Sosial dalam Mengatasi Permasalahan Sampah di Lingkungan Masyarakat

20 Desember 2023   07:09 Diperbarui: 20 Desember 2023   07:19 251 4
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik domestik (rumah tangga) maupun industri. Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.

Sampai saat ini sampah menjadi masalah utama di lingkungan masyarakat. Permasalahan sampah bukan lagi menjadi masalah baru di Indonesia karena Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat produksi sampah yang tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 35,93 juta ton timbulan sampah sepanjang 2022. Jumlah tersebut naik 22,04% secara tahunan dari 2021 yang sebanyak 29,44 juta ton. Hal ini dapat terjadi karena sampah yang ada tidak dikelola dengan baik sehingga bisa mencemari lingkungan.

Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak sesuai dengan standar ilegal dapat mengakibatkan pencemaran tanah dan air. Limbah kimia dan bahan berbahaya dalam sampah juga dapat merusak ekosistem dan mengancam keanekaragaman hayati. Hal ini dapat dibuktikan ketika sampah-sampah tersebut telah mencemarkan sungai, danau, dan pantai, sehingga dapat mengancam ketersediaan air bersih dan memicu terjadinya banjir.

Segala permasalahan di lingkungan masyarakat terjadi bukan tanpa sebab. Untuk lebih mengetahui faktor penyebab permasalahan sampah dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sampah diperlukan pendekatan transdisiplin dari tiga ilmu sosial. Berikut adalah penjelasannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun