Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Pendekatan Transdisiplin Ilmu Sosial dalam Mengatasi Permasalahan Sampah di Lingkungan Masyarakat

20 Desember 2023   21:30 Diperbarui: 20 Desember 2023   21:43 112 0
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik domestik (rumah tangga) maupun industri. Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun