1. Pemahaman hukum menurut hukum progresif menegaskan: "hukum adalah suatu institusi yang bertujuan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang adil, sejahtera dan membuat manusia bahagia". Dari definisi tersebut terdapat 2 pokok penekanan hulum progresif yaitu hukum merupakan institusi atau alat dan hukum memiliki tujuan agar adil, sejahtera dan bahagia.
KEMBALI KE ARTIKEL