Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri : Bukti Nyata Pancasila Mulai Terabaikan

18 Desember 2024   14:20 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:35 13 0
Pembunuhan berencana di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Dilakukan oleh seorang pria bernama Yusa , dengan sadis menghabisi nyawa Keluarganya, yaitu Kristina (kakak kandung), Agus (kakak ipar), dan Christian Agusta Wiratmaja (anak sulung Kristina) dengan Membiarkan anak bungsu Kristina yang sudah kritis berisinial SPY agar tetap hidup sebab pelaku tidak tega membunuhnya sebab usianya terbilang masih dini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun