Dilansir melalui laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Kementerian Pekerjaan Umum  (PU) terus berkomitmen melakukan pembangunan kota berkelanjutan. Terdapat tiga langkah transformasi untuk menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045, termasuk di antaranya dalam mendorong kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan berkelanjutan yang dituangkan dalam UU Nomor 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, Rabu (6/11).
KEMBALI KE ARTIKEL