Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi suatu wilayah ataupun kawasan akan terus mengalami perkembangan. Karena ruang bersifat dinamis, maka perlu adanya arahan ataupun pengaturan terkait dengan penataan ruang suatu wilayah ataupun kawasan. Penataan ruang salah satunya dapat diwujudkan dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).Â
KEMBALI KE ARTIKEL