Pasca munculnya wabah Covid-19 di dunia, sistem pendidikan mulai mencari inovasi dalam proses belajar mengajar. Terlebih adanya Surat Edaran no. 4 Tahun 2020 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menganjurkan agar seluruh kegiatan di lembaga pendidikan harus menjaga jarak dan seluruh penyampaian materi disampaikan di rumah masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL