Fenomena pembelaan terdakwa dengan klaim gangguan mental adalah strategi hukum yang umum digunakan dalam sistem peradilan kriminal. Pernyataan tersebut dapat mencakup argumen bahwa terdakwa pada saat kejahatan dilakukan mengalami gangguan mental yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk memahami sifat jahat perbuatannya atau mengendalikan perilaku mereka. Dalam konteks ini, psikolog forensik memainkan peran kunci. Psikolog forensik adalah ahli psikologi yang memiliki pengetahuan khusus tentang hubungan antara psikologi dan sistem hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL