Industri halal merupakan suatu usaha yang menghasilkan suatu produk (barang dan jasa) sesuai dengan ketentuan agama Islam, yang mana dalam proses produksinya menggunakan alat yang tidak tercampur oleh zat yang tidak sesuai dengan syariat. Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar dunia.Â
Di mana pada tahun 2018 jumlah penduduk Muslim mencapai 1.8 miliar dan diprediksi akan terus meningkat, khususnya pada tahun 2030 yang mencapai 2,2 miliar umat Islam. Dengan begitu, Indonesia memiliki peluang besar dalam mengembangkan industri halal dunia dan tren konsumsi barang dan jasa halal. Hal ini pun didukung dengan berdirinya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1989 yang kemudian dikenal sebagai LPPOM MUI.Â
Industri halal sudah diatur di UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU tersebut bertujuan untuk menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk.Â
UU tersebut mempertegas bahwa produk yang beredar di Indonesia tidak hanya makanan dan minuman saja, melainkan juga kosmetik, obat-obatan, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasan, barang gunaan yang dipakai, digunakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta jasa halal, seperti pariwisata, travel, media, dan entertain.Â
Salah satu sektor yang diprediksi akan tumbuh ialah industri kosmetik yaitu sebesar 31 persen dalam kurun waktu 2017-2022. Hal ini dikarenakan tren industri kosmetik kecantikan menawarkan kesempatan premiumisasi tidak hanya melalui harga tinggi dan label mewah melainkan dengan kualitas yang ditingkatkan serta terjaminnya kehalalan produk.Â
Dengan begitu, ketertarikan konsumen akan kosmetik kecantikan pun akan meningkat didukung dengan kesadaran akan pentingnya menjaga dan merawat kulit serta mempercantik diri. Terbukti dengan posisi Indonesia sebagai negara kedua dengan jumlah konsumsi kosmetik terbesar setelah india.
Pembelanjaan Indonesia di sektor kosmetik halal mencapai USD 4 miliar dari pembelanjaan global sebesar USD 64 miliar. Pangsa pasar kosmetik ini diperkirakan akan mencapai USD 90 miliar pada tahun 2023. Peluang industri kosmetik di Indonesia untuk meningkatkan produksinya sangatlah besar.Â
Peluang tersebut dapat dilakukan dengan cara merebut pasar-pasar internasional, baik melalui negara yang tergabung di OKI, maupun di luar OKI. Saat ini brand kosmetik yang menjanjikan pemenuhan produk halal sesuai kebutuhan setiap individu untuk menjadi faktor utama sudah banyak bermunculan di Indonesia.Â
Brand kecantikan Indonesia pertama di Indonesia yang memfokuskan pada faktor kehalalan dan kualitas produk ialah wardah. Wardah berdiri sejak tahun 1995 dan telah memantapkan diri untuk menjadi brand kosmetik halal dan terus menerus berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penggunaan konmetik halal. Hingga akhirnya, pada tahun 1999 World Halal Council telah menobatkan wardah sebagai pelopor merek kosmetik halal Indonesia.Â
Tak hanya itu, wardah pun berhasil menjadi brand Indonesia pertama yang masuk ke dalam kategori Global Fastest Growing Brand 2014-2015. Hal ini membuat wardah terus mengembangkan brand hingga akhirnya pada tahun 2016 secara konsisten wardah mendapatkan Halal Award Produk, wardah pun secara berkala melakukan inovasi di Research & Innovation Center Wardah yang mana bertugas untuk menciptakan formula-formula halal unggulan berstandar internasional dengan harga bersaing. Di setiap tahunnya, wardah berhasil menghasilkan lebih dari 200 produk di center ini.Â
Pada tahun 2019 wardah memperkenalkan kampanye "Halal dari Awal" yang merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya menggunakan produk kosmetik halal, serta berupaya mendorong perkembangan industri kecantikan halal dalam negeri agar lebih maju.Â
Brand ini memiliki berbagai variasi skincare yang diperuntukan bagi berbagai macam usia. Salah satunya ialah produk perawatan anti-aging untuk usia 25 tahun ke atas yang mana akan memenuhi kebutuhan perempuan dalam merawat keremajaan sel-sel kulit, kelembaban kulit, elastisitas kulit dan mencegah penuaan dini karena terdapat formula unggulan Advance RecoverAge System and Apple didalamnya. Produk tersebut diberi nama Wardah Renew You Series.Â
Menurut pemilik brand wardah, series ini dipercaya akan menjadi the next skincare yang besar. Konsep dan ide yang digunakan oleh wardah dalam memproduksi dan memperkenalkan produknya pun patut diapresiasi karena kerjasamanya dengan sosok-sosok brand ambassador yang inspiratif.Â
Tren global yang menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk halal semakin tinggi dapat dibuktikan dengan sangat dipercayainya label halal. Hal ini dikarenakan label halal memberikan jaminan akan kualitas dan keamanan produk serta pemenuhan formula yang digunakan oleh brand tersebut terhadap kebutuhan setiap kulit Indonesia.Â
Permintaan terhadap produk-produk kosmetik halal tidak hanya datang dari masyarakat muslim, tetapi juga non-muslim. Dengan begitu, industri sektor kosmetik kecantikan halal ini sudah berhasil meluas dan terus mengalami perkembangan.