Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Akhlak dalam Pinjam Meminjam Menurut Islam

11 November 2024   21:22 Diperbarui: 11 November 2024   21:52 76 0
Dalam Islam, meminjam-meminjam, juga dikenal sebagai qardh, adalah tindakan yang dibenarkan dan bahkan dianjurkan untuk membantu dan meringankan beban saudara seiman. Namun, agama Islam juga menetapkan aturan dan etika yang menekankan sikap amanah, kejujuran, dan keikhlasan dalam hal pinjam-meminjam. Menurut hukum Islam, ada beberapa unsur moral yang berkaitan dengan pinjam-meminjam: 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun