Indonesia merupakan negara yang masih berkembang khususnya dalam hal pola pikir masyarakat. Kekerasan seksual belum dianggap sebagai hal yang penting oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan, sebagian masyarakat pun belum mengetahui jenis-jenis kekerasan seksual. Kerap kali kejadian yang dianggap remeh oleh masyarakat termasuk salah satu bentuk kekerasan seksual. Dilansir dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan, Jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus, terdiri dari kasus yang ditangani oleh Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus, Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus, dan Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus, dengan catatan 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus di antaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL