Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Bank Tanah ("PP 64/2021") merupakan peraturan pelaksanaan atau peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja ("UU Cipta Kerja"). Bank Tanah merupakan lembaga baru yang dibentuk dan diamanatkan oleh UU Cipta Kerja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL