Mudik merupakan salah satu budaya masyarakat Indonesia yang dilakukan perantau/pekerja migran pulang ke kampung halaman. Menjelang lebaran 2021, pemerintah menetapkan aturan kembali yakni larangan mudik lebaran seperti saat tahun sebelumnya. Dengan situasi yang masih pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat dihimbau agar tidak melaksanakan kegiatan rutin mudik lebaran.
KEMBALI KE ARTIKEL