(manfaat membuat tabungan valas valuta asing)
> bisa dijadikan aset diversifikasi investasi
> mudah dicairkan/tarik tunai
> mudah digunakan untuk transaksi diluar negeri contohnya seperti berlibur keluar negeri
> aman dan dijamin oleh LPS
syarat membuka tabungan valas bagi WNI yaitu memiliki e-KTP dengan NIK yg terdaftar, sedangkan syarat membuka tabungan valas bagi WNA yaitu wajib memiliki paspor dan KIMS/KITAS/KITAP
untuk melakukan setoran awal mulai dari 100 USD/Rp.1.500.000
adapun tips cara membuka tabungan valas;
1. pilih mata uang dengan mempertimbangkan frekuensi transaksi dan perubahan nilai tukar
2. memilih mata uang asing yang sering digunakan melakukan transaksi dan mempunyai nilai tukar yang kompetitif
3. memahami risiko perubahan harga suku bunga dan nilai tukar mata uang asing
sedangkan tujuan dari valas ini adalah dapat memenuhi kebutuhan seseorang dalam melakukan pembayaran mata uang asing, maupun lindung nilai(hedging) terhadap kewajiban atau kekayaan nasabah.