UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) memiliki peran penting dan dianggap sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi UMKM yang mencakup beberapa hal, seperti memberikan bantuan gratis untuk UMKM dan pemutihan pajak. Pemerintah juga memberikan kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan usaha serta sertifikasi halal. RUU Cipta Kerja juga menjamin adanya kepastian dalam memberikan jaminan perlindungan hukum yang cukup kuat bagi pelaku usaha.
KEMBALI KE ARTIKEL