Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perspektif Hukum Indonesia

26 September 2022   18:00 Diperbarui: 26 September 2022   18:25 115 1
Perbuatan Yang Merugikan Sektor Seks Termasuk Pelanggaran Etik Yang Diatur Dalam Pasal 281 Sampai Dengan 303 KUHP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun