Jakarta -- "Digoda atau diperlakukan tidak senonoh ketika berada di jalan atau transportasi umum adalah perlakuan yang tidak menyenangkan dan hal yang paling menyakitkan," hal itu disampaikan oleh IM (22) salah seorang korban yang bekerja sebagai karyawati yang mengalami pelecehan seksual dari oknum (kejahatan seksual) ketika dalam perjalanan ke tempat kerjanya dengan menggunakan moda transportasi kereta api jurusan Bogor-Angke 2018 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL