Kekuasaan diusahakan untuk direbut dengan kekuatan penuh dan segala cara. Banyak cara "tidak halal" untuk merebut hati masyarakat dan memenangkan kontestasi Pilkada. Mengutip
Medcom.id, pada Pilkada Serentak 2024, BAWASLU RI telah berhasil mengidentifikasi 130 kasus dugaan politik uang yang dilakukan selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. Selain itu, merujuk
Mafindo.or.id, pada saat Pilkada Serentak 2024, dilakukan kegiatan Live Fast-Checking Pilkada 2024 yang diselenggarakan Koalisi CekFakta. Dalam kegiatan tersebut ditemukan bahwa terjadi 98 laporan terkait informasi yang diduga hoaks yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari 98 laporan, terdapat 77 yang diidentifikasi sebagai hoaks dalam 1 hari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL