Akhir Desember 2024, tepatnya di tanggal 31, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kota Banjarmasin melakukan Diskusi Kecil untuk memahami regulasi terbaru tentang Pengawas Sekolah. Â Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. Pada regulasi ini terdapat beberapa poin yang berhubungan dengan Pengawas.
KEMBALI KE ARTIKEL