Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus I Nyoman Sukena, Terancam di Penjara 5 Tahun Gara-gara Pelihara Landak Jawa

25 November 2024   13:33 Diperbarui: 25 November 2024   13:42 35 1
Kasus I Nyoman Sukena, yang terancam hukuman penjara selama 5 tahun karena memelihara landak Jawa, menimbulkan banyak pertanyaan tentang keadilan dan penerapan hukum di Indonesia. Sukena, yang tidak mengetahui bahwa landak tersebut termasuk hewan yang dilindungi, hanya berusaha merawat hewan yang ia temukan dalam kondisi lemah. Ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum perlindungan satwa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun