Kebijakan proteksionis ini mempunyai tujuan untuk melindungi produk domestik dari produk dalam negeri impor yang berpotensi bersaing pada produk lokal. Kebijakan proteksionis hampir sepenuhnya diterapkan oleh bangsa-bangsa di dunia dan tidak pernah bisa benar-benar dihapuskan. Bentuk proteksionisme baru-baru ini adalah penambahan hambatan non-tarif, kesehatan, lingkungan dan perlindungan tenaga kerja. Bentuk proteksionisme termasuk pembatasan kuota impor barang khususnya dan pemungutan bea masuk atas barang impor.
KEMBALI KE ARTIKEL