Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Keputusan MK Pilpres 1 Putaran, Perolehan Suara Jokowi JK Bisa Jadi Mentok Cuma 40%!

4 Juli 2014   15:09 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:31 239 0

Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 159 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Mengutip Kompas.com, Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diputuskan berlangsung hanya satu putaran karena hanya ada dua calon pasangan, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sebagaimana diketahui, permohonan uji materi itu diajukan oleh Forum Pengacara Konstitusi yang diwakili oleh Andi M Asrun. Pemohon menilai ketentuan yang termuat dalam Pasal 159 ayat 1 merupakan bagian dari konstruksi hukum bersama Pasal 6A ayat 3, Pasal 6A ayat 4, dan Pasal 159 ayat 2 UU Pilpres.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, presiden RI adalah presiden yang memperoleh legitimasi dari rakyat. Menurutnya, jika ada dua masa pasangan calon yang terpilih adalah pasangan calon suara terbanyak.

Berpotensi Menang Besar

Dengan keputusan tersebut, saat ini sudah bisa dipastikan pertarungan perebutan suara akan terkonsentrasi di Pulau Jawa. Tiga propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur akan menjadi rebutan kedua pasangan capres/cawapres untuk mendulang suara.

Dari berbagai survei yang dilakukan selama ini, elektabilitas pasangan Prabowo Hatta terus meningkat. Sedangkan Jokowi-JK menunjukkan stagnasi atau penurunan yang signifikan. Fenomena menurunnya elektabilitas pasangan Jokowi JK ini tampaknya akan terus terjadi seiring dengan berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini. Misalnya penyerbuan massa pendukung Jokowi JK di Jogja ke kantor perwakilan TV One dan pernyataan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo yang menyatakan siaga 1 dan akan mengepung stasiun televisi tersebut berpotensi menggerus dukungan dari kalangan swing voters.

Begitu juga dengan bergabungnya kader PDIP Rustriningsih ke kubu Prabowo Hatta akan menggerus dukungan di daerah Kebumen, Cilacap, Banyumas, Gombong, Banjarnegara dan Purbalingga. Ketokohan Rustri di daerah tersebut sudah tidak bisa disangsikan lagi. Apalagi Rustri merupakan mantan bupati Kebumen selama dua periode berturut-turut.

Jika melihat makin besarnya dukungan masyarakat, Pilpres yang tinggal 5 hari lagi ini akan makin mengukuhkan pasangan Prabowo Hatta sebagai pemenang. Saya memprediksikan kemenangan Prabowo Hatta bisa mencapai 60%. Kunci kemenangan Prabowo Hatta di Sumatera, Jawa dan Kalimantan, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Bali, Sebagian Maluku, dan Papua.

Dengan demikian, diperkirakan dalam pilpres nanti perolehan suara Jokowi JK hanya mentok di angka 40%.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun