Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Dua Alasan Menerima Keputusan MK

22 Agustus 2014   20:23 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:50 191 1

Seperti kita pahami bersama bahwa setelah melalui proses panjang sebelumnya, maka pada tanggal 22 Juli 2014 KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden atau Pilpres. Penetapan KPU di dasarkan pada hasil rekapitulasi suara nasional dengan Perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak62.576.444 suara (46,85 persen) sedangkan perolehan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla 70.997.833 suara (53,15 persen).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun