Seperti kita pahami bersama bahwa setelah melalui proses panjang sebelumnya, maka pada tanggal 22 Juli 2014 KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden atau Pilpres. Penetapan KPU di dasarkan pada hasil rekapitulasi suara nasional dengan Perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak62.576.444 suara (46,85 persen) sedangkan perolehan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla 70.997.833 suara (53,15 persen).