Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak Milik Menurut Islam dan Undang-undang

17 Juni 2023   13:56 Diperbarui: 17 Juni 2023   13:57 252 0
Milik secara bahasa mengacu pada penguasaan atau kepemilikan terhadap sesuatu. Dalam konteks hukum Islam, kepemilikan memiliki makna yang serupa. Kepemilikan dalam Islam mencakup hubungan antara seseorang dengan harta atau properti yang diakui oleh syariah. Hal ini memberikan individu tersebut kekuasaan khusus terhadap harta tersebut, sehingga mereka memiliki hak untuk mengendalikan, menggunakan, dan memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan syariah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun